Tawuran Berujung Maut

Kamis 11-07-2024,10:40 WIB
Reporter : Melyanti
Editor : Fidiani

Selain itu islam juga memiliki sanksi hukum yang tegas dan memberikan efek jera terhadap pelaku aksi tawuran.

Meskipun umur mereka dibawah 18 tahun namun dalam islam siapapun yang memasuki masa baligh maka ia akan mempertanggung jawabkan atas perbuatannya sesuai hukum syariat .

Jika ia terbukti melakukan tindakan kriminal, maka harus dihukum sesuai jenis pelanggarannya. Seperti melukai dan membunuh orang, maka akan ada sanksi kisas.

Inilah hebatnya sistem islam dimana bukan hanya menyelesaikan segala solusi,  tapi juga melahirkan generasi-generasi cerdas yang berkepribadian islam dan berorientasi akhirat.

Wallahu'alam bishwab.*

Kategori :