PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banyuasin diminta untuk segera mensinkronkan data pemilih menjelang Pilkada serentak 2024.
Untuk itu, Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam menggelar rapat evaluasi dan pembahasan dokumen kependudukan dan permasalahan data pemilih, terutama di wilayah perbatasan.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Disdikcapil, Camat Rambutan, perangkat daerah terkait, dan RT/RW di wilayah perbatasan.
BACA JUGA:9 Bertugas Sebagai Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni Raih 68 Penghargaan
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Hadiri Peresmian Operasional Smelter PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE Gresik
Hani Syopiar meminta agar Camat Rambutan yang notabenenya ada warga yang ber-KTP Palembang namun tinggal di wilayah Banyuasin, diinstruksikan untuk segera melakukan pendataan.
Pendataan yang dilakukan harus berdasarkan by name by address di wilayah perbatasan dalam waktu dua hari.
Sementara, Disdukcapil untuk turun ke lokasi pada Sabtu 29 Juni 2024 untuk melayani perpindahan penduduk secara jemput bola.
BACA JUGA:Warga Bangun Rejo Banyuasin Tewas Ditusuk, Begini Kronologinya!
BACA JUGA:Askolani-Netta Indian Segera Deklarasikan Diri, Ini Lokasi dan Tanggalnya
Hani Rustam juga meminta KPU Banyuasin untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait sinkronisasi data pemilih di wilayah perbatasan dan wilayah lain di Kabupaten Banyuasin yang belum sinkron.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Banyuasin, Aang Midharta meminta Disdukcapil untuk mensinkronkan data penduduk di Kecamatan Betung, Pulau Rimau, Selat Penuguan dan Talang Kelapa.
Hal ini dikarenakan masih banyak penduduk di wilayah tersebut yang data penduduknya terdaftar di kelurahan baru namun alamat mereka masih di desa/kelurahan induk.
BACA JUGA:Puluhan Mantan Kades di Banyuasin 'Geruduk' Rumah Pribadi Askolani: Kemenangan Harga Mati
BACA JUGA:Mendagri RI Lantik Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi Gantikan Agus Fatoni