Pajak, Memakmurkan Pengusaha dan Menyengsarakan Rakyat

Rabu 19-06-2024,10:21 WIB
Reporter : Remang Rembulan
Editor : Fidiani

Sementara hukum memungut pajak untuk dijadikan sumber utama pendapatan negara adalah haram.

Sebagaimana  Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya pelaku/pemungut pajak (diadzab) di neraka” (HR Ahmad dan Abu Dawud).

Demikianlah islam mengatur pemasukan negara dan mengatur kehidupan masyarakat, islam juga tidak akan berlaku dzalim dengan membebani masyarakat dengan pajak, sebagaimana yang terjadi saat ini semua dikenakan pajak, masyarakat terus dipalak dengan pajak yang menggunung.

Ini terlihat dari pengaturan pajak yang tajam pada rakyat, tetapi tumpul pada pengusaha.

Tidak ada ampun apalagi kompensasi bagi rakyat yang tidak bisa membayar pajak.

Lain dengan pengusaha yang beromzet triliunan rupiah, justru bisa dengan mudah mendapatkan ampunan pajak meskipun mangkir dari kewajibannya.

Untuk itu saatnya masyarakat menjadikan islam sebagai satu satunya role model untuk mengatur urusan ummat, sebagaimana rasul, para sahabat, serta tabiin dan tabiut telah merasakan bahwa aturan islam membawa maslahat bagi seluruh ummat manusia.

Allahualam bishowab.*

Kategori :