Rencana Politik di Balik Konsesi Tambang Untuk PBNU

Rabu 05-06-2024,13:13 WIB
Reporter : Panji
Editor : Fidiani

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASI.COM - Mengutip dari CNN Indonesia, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berjanji akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada Pengurus Besar Nahdlatul 'Ulama(PBNU) untuk dikelola dalam rangka pengoptimalan organisasi.

Nuansa politik dalam perkembangannya dari masa ke masa pasca reformasi cenderung mengalami kemunduran, yakni dalam hal kesadaran politik dan hukum yang tidak sesuai dengan arahan konstitusi.

Kemunduran ini sebagai contoh ialah terbatasnya kebebasan hak menyampaikan kritik, keberpihakan hukum atas orang kuat dan orang lemah sampai pemanfaatan hasil alam tanpa memperhatikan kesenjangan sosial hingga keterpurukan lingkungan disebabkan rakusnya penguasa sehingga terjadinya disharmoni dari rakyat terhadap penguasa.

BACA JUGA:Akibat Hukum Perjanjian Jual Beli Bagi Anak di Bawah Umur

BACA JUGA:Tindak Pidana Orang Dengan Gangguan Kejiwaan(ODGJ) Sebagai Korban atau Pelaku

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Peraturan tersebut dalam ketentuan Pasal 83A ayat (1) pada pokoknya adalah pemberian izin usaha tambang khusus secara prioritas kepada Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan.

Muatan Pasal tersebut secara tidak langsung memberikan restu atas PBNU, diperkuat pula atas ungkapan bahlil bahwa PBNU akan mendapatkan izin usaha tambang dari pemerintah.

BACA JUGA:Penerima Paket Mengalami Kerugian, Siapa yang Bertangung Jawab

BACA JUGA:Problematika Pembatasan Hak Beragama Oleh Konstitusi dan Pancasila

Bersama diketahui bahwa, hukum adalah produk politik, maka tidak jarang hukum selalu dapat dijadikan alat untuk menjerat atau bahkan memberi hadiah terhadap orang tertentu atas kebutuhan politik penguasa.

Nahdlatul 'Ulama(NU) merupakan organisasi kemasyarakatan islam yang memiliki pengaruh besar di republik ini, baik peran NU dalam sejarah mengusir kolonial Belanda hingga pada masa reformasi sekarang dalam kaitannya untuk perbenahan negara dalam konteks penyesuaian nilai filosofis teologis bagi negara maupun pengembangan masyarakat madani yang memiliki pemahaman kebangsaan yang moderat.

NU pasca reformasi sekarang tidak seperti NU pada masa sebelum reformasi, hal demikian disebabkan banyak para pejabat publik menggunakan pendekatan identitas agama untuk mempromosikan idealisme politiknya.

BACA JUGA:Politik Rupiahtokrasi, Tindak Pidana Politik Uang

BACA JUGA:Republik Wajah Monarki

Kategori :