Mimpi Basah Saat Berpuasa, Apakah Puasanya Batal? Simak Penjelasannya

Senin 01-04-2024,11:00 WIB
Reporter : Maidi
Editor : Fidiani

Analoginya, seperti anak kecil yang belum mencapai usia baligh atau orang yang tidak waras, mereka tidak bertanggung jawab atas tindakan mereka dalam keadaan itu.

Menurut pandangan ulama, kasih sayang Allah termanifestasi dalam pemahaman ini. 

Allah tidak membebankan hukum-hukumnya pada orang yang sedang tertidur atau tidak sadar. 

Ini menunjukkan kelembutan dan pengertian dalam ajaran Islam.

Syekh Nawawi dalam kitab "Nihayatuz Zain" juga menjelaskan bahwa puasa hanya batal jika keluarnya air mani terjadi secara sengaja, misalnya karena tindakan seksual atau rangsangan yang disengaja.

Bagi yang mengalami mimpi basah saat puasa, disarankan untuk segera mandi junub untuk membersihkan diri dari najis air mani. 

Setelah mandi, puasa dapat dilanjutkan hingga waktu Maghrib tanpa mengganggu kesahihan puasa tersebut. 

Sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, seperti yang tercatat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah dan Ummu Salamah.

Dalam hadis tersebut, Nabi Muhammad SAW tidak membatalkan puasanya meskipun dalam keadaan junub karena hubungan badan dengan istrinya di malam hari. 

Hal ini memberikan pemahaman bahwa kondisi junub akibat mimpi basah yang tidak disengaja tidak membatalkan puasa.

Dalam konteks mimpi basah saat berpuasa, Islam menunjukkan kelembutan dan pemahaman yang dalam terhadap kondisi manusia. 

Kasih sayang Allah terlihat dalam ketidaktahuan atau ketidaksengajaan seseorang saat tidur. 

Dengan pemahaman yang jelas dari ajaran dan hadis, umat muslim dapat menjalani puasa dengan keyakinan dan kedamaian pikiran, meskipun menghadapi situasi yang sensitif seperti mimpi basah.*

Kategori :