PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Kuasa hukum Calon anggota DPRD Provinsi Sumsel dari Partai Nasdem Herman, Pengihutan Simanjuntak SH MH dan Kgs M Solihin SH MH menyanyangkan aplikasi Sirekap yang merugikan kliennya.
Menurutnya, di aplikasi Sirekap Kliennya kehilangan suara yang tidak sesuai hasil C1 dari Klien kami.
Hal itu diungkapkan Kuasa hukum Herman, saat melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu ke Bawaslu Banyuasin, Kamis 22 Februari 2024.
BACA JUGA:PPS Desa Mainan Dilaporkan ke Bawaslu Banyuasin Atas Dugaan Penghilangan Suara
BACA JUGA:Perolehan Suara Dapil 1 DPRD Banyuasin Ketat ! Syarifuddin Salip Sriyatun, Unggul 33 Suara
"Suara klien kami awalnya terdapat 6.000 lebih, lalu pada esok harinya berubah menurun menjadi 5.000 suara, calon lain sesama partai malah naik tajam," ujarnya.
Ia menegaskan hal ini tentunya mengindikasikan ada permainan ditingkat penyelenggara.
"Namun keluhan kami ini belum kami tuangkan dalam laporan di Bawaslu," tambahnya.
BACA JUGA:Update Hasil Penghitungan Suara Caleg DPRD Banyuasin: Dapil 1, Syarifuddin Tempel Ketat Sriyatun
Katanya, saat ini pihaknya masih fokus pada laporan dugaan kecurangan penghilangan suara Herman dan penggelembungan suara salah satu calon lain di Partai Nasdem.
Pihaknya datang ke Bawaslu membawa bukti-bukti kecurangan seperti dokumen C1 dan video hasil penghitungan suara.
"Kami melaporkan adanya indikasi atau praktek penggelembungan suara di salah satu calon DPRD Provinsi Sumsel Dapil 10 Banyuasin partai Nasdem," ujar kuasa hukum.
BACA JUGA:Gerakan Serentak di Sumsel Dilaunching, Tri Tito Karnavian: Bisa Dicontoh Daerah Lain