Pihaknya saat ini tengah mengumpulkan saksi dan barang bukti lainnya.
"Kami lagi mengumpulkan bukti-bukti agar masuk dalam kualifikasi pengaduan pidana pemilu," tambahnya.
Ia meenegaskan jika memang benar terdapat pelangggaran di Kecamatan Sembawa, agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
"Kami juga menemukan pelanggaran di Desa Lalang Sembawa ada kotak suara tidak disegel. Bahkan kotak suara datang di malam hari, ini sangat potensi ada pelanggaran," tambahnya.
Tak hanya itu, ada juga pemilih yang jelas termasuk dalam Daftar Pemilih tetap (DPT), namun tidak bisa menyalurkan hak suaranya.
"Kemungkinan lawan tahu kalau yang ingin mencoblos itu adalah suara dari klien kita, jadi tidak diberikan haknya" bebernya.
Sementara itu, Komisioner KPU Banyuasin Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyuasin Legar Subastian mengatakan pihaknya masih melakukan tahapan rapat pleno untuk mendapatkan hasil yang akurat.
"Untuk hasil pasti kita belum tahu, sebab kita masih melakukan tahapan rapat pleno di tingkat PPK, " ujarnya.
Setelah rapat pleno di PPK, baru kita gelar rapat pleno di KPU Kabupaten Banyuasin.
"Dari situlah baru bisa kita ketahui hasilnya, baik itu hasil Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten," kata Legar.
Legar menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan kondusif dalam menunggu hasil resmi.
"Kami dari KPU Kabupaten Banyuasin saat ini tengah bekerja. Masyarakat kami minta tetap tenang dan kondusif, tunggu saja hasilnya 3-5 Maret, sesuai dengan jadwal," ujarnya.***