Seharusnya data ini menjadi pijakan serius negara untuk mengatasi permasalahan kesehatan jiwa masyarakat.
Terlebih, dalam kasus ODGJ di Lubuklinggau sebagian besar didominasi oleh tekanan ekonomi. Artinya, perlu upaya perbaikan menyeluruh dalam perekonomian.
Sistem kapitalisme telah terbukti gagal mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Malah, tumbuh subur masyarakat yang stres dan tertekan.
Sejahtera di Masa Islam
Ingatkah kita pada masa Dinasti Umayyah, pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, dimana masyarakatnya hidup sejahtera dan berkecukupan.
Bahkan, disebut pula bahwa pada masa itu, saking sejahteranya tidak ada lagi orang berhak menerima zakat. Khalifah bahkan mencari siapa yang memiliki utang, maka akan dilunasi. Masya Allah.
Apa kunci rahasia kesejahteraan masyarakat di masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz ini? Yakni teladan Khalifah yang senantiasa menjalankan kehidupan sesuai dengan syar'iat Islam.
Termasuk dalam membuat kebijakan. Dalam suatu riwayat dituliskan bahwa Khalifah Umar bin Abdul Aziz akan menghilangkan kebijakan yang tidak sesuai syar'iat dan membebani rakyat.
Keterikatan pada syar'iat yang dilakukan ini berhasil menghantarkan rakyat di puncak kesejahteraan.
Hukum Allah Swt. menjadi pijakan dalam berbuat. Baik dalam ranah individu, masyarakat, maupun negara.
Islam adalah agama yang sempurna, di dalamnya terdapat aturan secara lengkap dan menyeluruh untuk mengatur kehidupan manusia.
Allah Swt. bahkan berfirman bahwa keberkahan akan senantiasa diraih jika penduduk negeri beriman dan bertakwa.
"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (Qs. Al-A'raf : 96).
Wallahu a'lam bis ash-shawab.*