Petani di Banyuasin Ditangkap Karena Miliki Dua Barang Terlarang Ini !

Minggu 21-01-2024,02:00 WIB
Reporter : Zaironi
Editor : Yanti

Selain itu, petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan dengan tiga butir amunisi CIS dan satu butir amunisi kaliber 5,46 di rumah pelaku.

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Banyuasin untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Polairud Polres Banyuasin Iptu Disa Javier Suwarta Putra mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan kesigapan anggota Satpolairud dan Satresnarkoba Polres Banyuasin.

"Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkotika dan senjata api ilegal di wilayah hukum Polres Banyuasin," tegasnya.***

Kategori :

Terpopuler