PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Sebanyak 86 peserta didik di SMPN 2 Air Salek, Kabupaten Banyuasin, resmi terdaftar sebagai peserta ujian untuk tahun pembelajaran 2023/2024.
Proses pendaftaran dan pengumpulan data peserta didik ini dilakukan dalam upaya untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ujian bagi siswa kelas IX di sekolah tersebut.
Kepala SMPN 2 Air Salek, Sri Suharni SPd, mengungkapkan bahwa Daftar Peserta Ujian (DPU) peserta didik kelas IX telah diserahkan Disdikbud Banyuasin.
BACA JUGA:Cegah Kekerasan, SDN 5 Banyuasin III Sosialisasi Disiplin Positif
Langkah ini diambil untuk mendapatkan pengesahan resmi sebagai peserta ujian tahun pembelajaran 2023/2024.
Sri Suharni menambahkan bahwa jumlah 86 peserta didik tersebut mencakup seluruh siswa kelas IX dari tiga rombongan belajar di SMPN 2 Air Salek.
Kepala Bidang Pembinaan SMP, Supadi SPd MSi, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan rekapitulasi atau pemutakhiran data jumlah peserta ujian di jenjang SMP baik negeri maupun swasta.
BACA JUGA:5 Dampak Negatif Tidur di Dekat Handphone, Nomor 4 Paling Mengerikan
BACA JUGA:Suka Mengkonsumsi Labu Siam Rebus Atau Kukus, Apa Sih Manfaatnya Bagi Kesehatan Tubuh ?
DPU ini dikumpulkan dari berbagai SMP di Kabupaten Banyuasin untuk peserta didik kelas IX, dan bersifat data sementara yang akan terus diupdate seiring dengan penyelesaian proses rekavitas.
Supadi menekankan bahwa Kabupaten Banyuasin memiliki total 137 unit SMP, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.
Namun, tidak semua sekolah memiliki kelas IX, dan hal ini mempengaruhi keberadaan DPU atau data peserta didik kelas IX.
BACA JUGA:Mia Clara Rustandi, Perempuan Berani yang Terpanggil untuk Mengubah Banyuasin!
BACA JUGA:Sosok Oka Mahendra yang Dilantik Jadi Penjabat Kades Paldas, Ternyata Putra Asli Paldas