Menurut Indra, tempat hiburan di kawasan Tanjung Lago, sudah tiga kali dibina.
"Malam ini keempat kalinya, tapi berganti terus orangnya sudah ditangkap yang itu sudah dilakukan pendataan, berganti lagi orang yang menempati tempat tersebut," jelasnya.
BACA JUGA:Waduh ! 96 Jam Listrik Padam di Kecamatan Air Kumbang Banyuasin, Masyarakat Kesal
BACA JUGA:96 Jam Listrik Padam di Air Kumbang Banyuasin, Ternyata Ini Penyebabnya
"Orang yang lama pindah ke tempat yang baru. Orang yang baru menempati tempat orang yang lama," ujarnya.
Ia berharap ini yang terakhir kalinya, untuk Pol PP, polisi, dan TNI mari bersama bertindak sesuai aturan yang berlaku dan sesuai visi dan misi Banyuasin Religius program Bupati Banyuasin.
Untuk kebijakan kedepan, tambah Indra, bagi tempat hiburan malam, pihaknya akan memberikan pengawasan lebih ekstra ketat dengan bekerja sama pihak kecamatan dan polsek setempat.
"Yang ingin menjual minuman dan makanan biasa silahkan. Tetapi tidak untuk minuman keras dan seks, karena melanggar sanksi dan norma yang berlaku," pungkasnya.***