Razia Pekat di Banyuasin Sumatera Selatan: Satpol PP Amankan 16 Wanita Malam, Ada yang Dibawah Umur !

Kamis 16-11-2023,10:01 WIB
Reporter : Zaironi
Editor : Yanti

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di pinggir jalan menuju Kecamatan Tanjung Lago, Kamis 16 November 2023 dinihari.

Dalam razia tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 75 botol minuman beralkohol merek bintang 31 botol.

Anggur merah kecil 6 botol, merek guennes 29 botol, merek singa raja 9 botol.

BACA JUGA:Pilkada Banyuasin 2024, Pakde Slamet Siap Maju Menjadi Bupati Banyuasin ?

BACA JUGA:Kabar Gembira ! Kementan RI Bakal Tambah BOP Penyuluh Pertanian di Sumsel, Tapi...

Tak hanya itu, aparat menjaring 16 orang wanita malam, di mana tiga di antaranya masih di bawah usia 20 tahun.

Selanjutnya, para wanita malam ini dibawa ke kantor Satpol PP Banyuasin untuk dilakukan pembinaan, pendataan, dan diberikan pengarahan berupa sanksi dan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA:Dampak Pemadaman Listrik di Air Kumbang Sumatera Selatan: Peternak Ikan Merugi, 50 Kg Ikan Mati

BACA JUGA:Serambe Banyuasin Dinobatkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Kasat Pol PP Banyuasin, Drs H Indra Hadi MSi mengatakan, kegiatan pekat ini digelar karena di wilayah tersebut seringkali terjadi perbuatan maksiat.

"Maka dari itu, kami dari Pol PP bersama polisi dan TNI menggelar pembinaan," kata Indra Hadi.

"Setelah pembinaan masih belum bisa, maka kami akan melakukan pembongkaran tempat hiburan ini," ujarnya.

BACA JUGA:Polres Banyuasin Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, 16 Paket Sabu 187,03 Gram Disita

BACA JUGA:Inspektorat Banyuasin Luncurkan Aplikasi Sultan Dumas, Pengaduan Konsultasi Cukup Gunakan Aplikasi

"Sebab lokasi tersebut jalan umum dan jalan milik negara, sehingga tidak boleh ada protitusi," tegasnya.

Kategori :