BACA JUGA:Di Kecamatan Rambutan Banyuasin Terpantau 5 Hotspot, Ini Langkah Pemerintah Kecamatan
Dengan bukti CCTV itu, pihaknya mendapatkan petunjuk dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Kertapati Palembang oleh Kanit Reskrim Ipda Maruba B Sihombing, SH dan anggota Opsnal.
"Motif pelaku mencuri, karena membutuhkan uang," ungkapnya.
Uang hasil pencurian sendiri diduga sudah digunakan oleh pelaku, untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
"Atas perbuatan pelaku, akan dikenakan pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.*