BACA JUGA:Dua Kades di Kabupaten Banyuasin di Demo, Ini Kasusnya
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama Katim Opsnal Bripka Guntur SH memimpin anggota Opsnal Polsek Mariana untuk melakukan penyelidikan di rumah pelaku di Sambirejo Kelurahan Mariana.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Mariana untuk proses secara hukum yang berlaku," pungkasnya.
Berikut barang bukti (BB) 1unit mobil pick up warna hitam merk Suzuki Carry BG 8769 EI, buah dodos, 2 tandan buah sawit.*