PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Aksi demo yang dilakukan warga Tegal Binangun ke kantor Gubernur Sumsel, mendapatkan reaksi Bupati Banyuasin.
Bupati Banyuasin, H Askolani SH MH dengan tegas mempersilakan warga Tegal Binangun yang ingin pindah menjadi warga Kota Palembang.
Namun yang pasti, berdasarkan Undang Undang, sebagain wilayah Tegal Binangun masuk dalam wilayah Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Belum Ada Keputusan, Warga Tegal Binangun Geruduk Kantor Gubernur Sumsel: Tuntutan Kami Tetap Sama
"Demo itukan apirasi masyarakat," komentarnya singkat.
"Terkait ingin pindah kependudukan, kembali atau tidaknya suatu wilayah itukan ada mekanismenya," jelasnya.
"Pastinya Tegal Binangun masuk Banyuasin," tegas Bupati.
BACA JUGA:Jabatan Bupati Banyuasin Segera Berakhir, Siapa yang Bakal Menjadi Sosok Pj?
"Kalau masyarakat ingin kembali ke Palembang. Sudah saya sampaikan dari awal silahkan," ucapnya.
"Tapi itu wilayah Banyuasin, kecuali ada perubahan undang-undang dan itu tidak masalah," sambung Bupati.
Sebelumnya, ratusan warga Tegal Binangun yang tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (FMTSPPA), menggeruduk kantor Gubernur Sumsel, Rabu 26 Juli 2023.
BACA JUGA:Lagi, Bupati Banyuasin Sampaikan Pesan di Akhir Jabatannya, Minta Masyarakat Lakukan Ini
Massa yang sekitar 500 orang itu, melakukan aksi demo terkait polemik batas wilayah antara Palembang-Banyuasin.
Tak kunjung selesainya kepastian wilayah tempat mereka tinggal yang masih bermasalah, membuat warga yang berasal dari 4 RT menyampaikan tuntutannya di kantor Gubernur Sumsel.
Ketua FMTSPPA, Suhardi Suhai menegaskan jika tuntutan massyarakat Tegal Binangun yang diklaim menjadi wilayah Kabupaten Banyuasin tetap dengan tuntutan mereka.