PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN - Oskar, warga Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh Banyuasin, diringkus tim opsnal Polres Banyuasin Rabu 24 Mei 2023.
Pria berumur 24 tahun ini diringkus lantaran terlibat kasus pencurian dengan dengan pemberatan (curat).
BACA JUGA:Warga Desa Ini Heboh, Seorang Pria Ditemukan Tewas Dengan Kondisi Begini
Kasat Reskrim AKP Hary Dinar SIK SH MH mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian di rumah Baharudin di Desa Rimba Alai Kecamatan Banyuasin III.
Dijelaskan Kasat, tersangka melakukan pencurian tak seorang diri. Melainkan dibantu 4 orang rekannya.
"Satu orang masih buron bernama Bujang Ayam. Tiga tersangka lainnya yakni Bujang Habibi, Ari dan Arman sudah menjalani hukuman di Lapas Banyuasin," ujarnya.
Kejadian tersebut diketahui korban sekitar pukul 02.00 WIB saat korban memeriksa ke dalam gudang dan mendapati gudang sudah dalam keadaan terbuka.