"Memang PPKM sudah dicabut, tetapi kami masih menunggu instruksi dari pusat terkait kebijakan besuk," jelasnya.
"Apakah akan kembali normal atau bagaimana, karena sampai sekarang belum ada instruksi lanjutan. Jadi, waktu besuk masih seminggu sekali bagi setiap warga binaan," jelasnya.
Adapun alur besuk di Lapas Klas II A Banyuasin, yakni:
1. Pengunjung mengambil nomor antrean
2. Menunggu panggilan nomor antrean
3. Pengunjung melakukan registrasi di loket dengan menyerahkan kartu identitas baik itu KTP, paspor atau SIM
4. Menunjukan kartu sudah vaksin dosis ketiga atau aplikasi peduli lindungi.*