Waktu Besuk Warga Binaan Seminggu Sekali, Begini Alurnya

Selasa 07-02-2023,08:32 WIB
Reporter : Zaironi
Editor : Yanti

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Waktu besuk di Lapas Klas II A Banyuasin,  saat ini masih berlaku seminggu sekali bagi setiap warga binaan.

 

Hal ini, diungkapkan Kalapas Klas II A Banyuasin Ronaldo Davinci Tasela, Senin 6 Februari 2023.

 

Kata Ronaldo, hingga saat ini belum ada instruksi dari pusat terkait waktu besuk warga binaan yang dilaksanakan setiap hari.

 

"Untuk saat ini, waktu besuk untuk setiap warga binaan masih seminggu sekali. Itu untuk keluarga inti saja, seperti istri, anak dan orangtua. Belum ada instruksi lebih lanjut, kapan waktu besuk kembali normal," katanya.

 

Lanjut Ronaldo, syarat besuk di Lapas Klas II A Banyuasin juga masih berlaku syarat lama.

 

Dimana, syarat saat masih berlakunya PPKM. Syarat ini, masih digunakan karena dari Kementerian Hukum dan HAM belum dicabut.

 

Dari itulah, setiap orang dari keluarga inti yang ingin membesuk warga binaan diwajibkan sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga.

 

Buktinya, dengan menunjukan kartu vaksin dosis ketiga atau dengan aplikasi peduli lindungi. 

Tags :
Kategori :

Terkait