Belanja Online Dengan Sistem COD Bolehkah?

Minggu 05-02-2023,11:36 WIB
Editor : Yanti

Hingga pelaku menusukkan senjata tajam ke korban. Duga sementara  pelaku tidak senang ditagih bayar COD barang yang dipesannya. 

 

Ini tentulah bukan kasus pertama yang terjadi akibat sistem COD, banyak kasus yang terjadi.

 

Mulai dari kurir yang di marahi, pembeli tidak mau membayar karena tidak sesuai dengan pesanan, paket yang datang pembelian merasa tidak memesan, paket yang tak bertuan dan lain-lain.

 

Lantas dengan banyaknya kasus yang terjadi dengan sistem COD ini masihkah perlu melakukan transaksi jual beli dengan sistem COD.

 

Sistem COD

Menurut Wikipedia COD merupakan bentuk transaksi keuangan di mana pembayaran dilakukan setalah barang diantar dan di terima oleh pembeli.

 

Sejarah COD pertama kali diperkenalkan di Swiss pada tahun 1849, India dan Australia pada tahun 1877, Amerika Serikat pada tahun 1913, dan Inggris Raya pada tahun 1926, (finance.detik.com). 

 

Namun fakta hari ini banyaknya bermunculan e-commerce membuat sistem COD ini menjadi berubah.

 

Dikutip dari laman Shopee Indonesia, cara kerja COD adalah pembeli membayar pesanan secara tunai ke kurir sebelum paket dibuka.

Tags :
Kategori :

Terkait