Selain itu, adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah yaitu, mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di sekolah sampai dengan batas waktu yang ditetapkan setiap tahunnya.
Memliki nomor pokok sekolah nasional yang terdata pada dapodik.
Memiliki izin operasional yang berlaku bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada dapodik.
Kemudian, memiliki jumlah peserta didik paling sedikit 60 peserta didik selama 3 tahun, terakhir bukan satuan pendidikan kerja sama.*