* Sumpah anggota DPR RI : "Saya bersumpah saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan pedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.
Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan.
Bahwa saya akan memperjuangkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia." Yang negara Tanpasila diakhiri dengan "mohon pertolongan Tuhan", sementara yang "ber-Ketuhanan Yang Mahaesa" malah tidak. Mungkin karena itulah banyak anggota dewan yang jadi koruptor.
Jokosp Sp
Gaji 100 juta rupiah per bulan belum tunjangan dan ceperan. Coba tak tulis dengan benar, gaji Rp 100,000,000,-/ bulan belum tunjangan dan ceperan. Lah gaji segini ini besarannya sama dengan direktur perusahaan besar, sama dengan direktur perusahaan BUMN.
Gaji segitu besar kok masih cari - cari proyek yang masih berhubungan dengan kerjanya. Ini namanya jeruk makan jeruk. Apa di swasta dibolehin seperti itu?, jelas tidak boleh. Ada aturan, ada pranata yang jelas, terawasi dan sangsi yang jelas.
Makanya gimana negara yang katanya adiluhung, gemah ripah loh jinawi ini akan makmur kalau aparatnya masih seperti itu. Pemberantasan korupsi tidak membuat efek jera.
Simpanan masih buanyaaaaak, selesai hukuman lebih cepat karena banyaknya remisi. Seharusnya semua asetnya disita oleh negara, dihukum berat, beri sangsi sosial, dan tidak ada remisi.