Berbeda dengan sistem Islam, kesejahteraan guru bukanlah sekadar harapan tapi juga kenyataan. Dalam Islam, guru adalah pelopor penting perbaikan generasi. Maka, keberadaan mereka harus diberi apresiasi tinggi. Negara berkewajiban memberikan hak bagi para guru yakni gaji dan fasilitas lainnya. Jika gurunya sejahtera, maka baik juga generasinya.
Fakta sejarah membuktikan bagaimana Islam betul-betul memuliakan guru dari segi gaji. Diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqah ad-Dimasyqi, dari al-Wadhi'ah bin Atha, bahwa Khalifah Umar bin Khatab memberi gaji 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas, 15 dinar = 63,75 gr). Jika 1 gram emas Rp981.000a, maka gaji guru pada saat itu adalah Rp62.538.750. Pun demikian halnya di masa Shalahuddin al-Ayyubi, gaji guru lebih besar lagi, berkisar 11-40 dinar yang artinya berkisar Rp45.861.750-166.770.000 rupiah. Masya Allah.
Sudah saatnya menerapkan Islam sebagai satu-satunya sistem dalam membuat kebijakan. Seorang cendekiawan Barat, Will Durant dalam The Story of Civilization, Vol. XII, p 151 menuliskan bagaimana gambaran sistem Islam diterapkan oleh Khalifah mampu memberikan kesejahteraan bagi umat manusia baik muslim maupun non muslim.
Maka, melalui mekanisme penerapan sistem Islam dalam mengatur ekonomi dan kurikulum akan mampu mewujudkan sistem penggajian yang layak bagi guru-guru kita. Ikutlah dalam barisan perjuangan wahai guru-guru yang mulia. Semoga Allah memberikan rahmat dan kemudahan dalam menerapkan agama ini untuk kehidupan. Aamiin.
Wallahua'lam bis shawab. (**)