Refleksi Hari Guru : Akankah Sejahtera Hanya Harapan?

Selasa 29-11-2022,19:31 WIB
Reporter : Tika
Editor : iqbal

Oleh Ismawati

 

SETIAP tanggal 25 November setiap tahunnya, di Indonesia diperingati sebagai Hari Guru Nasional (HGN). Peringatan hari guru bertujuan untuk menghormati peran dan jasa-jasa guru di Indonesia. 

 

Guru adalah pendidik yang sangat dibutuhkan masyarakat. Kehadiran mereka bak pelita dalam gelap, yang senantiasa menerangi setiap relung jiwa. Kita semua tentu sepakat jika jasa yang diberikan oleh guru tak bisa terbalaskan dengan apapun.

 

Sayangnya, di balik jasa yang diberikan oleh guru, apresiasi kepada mereka tak sesuai dengan harapan. Banyak guru-guru yang menderita daripada sejahtera. 

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini mengungkap bahwa kelompok profesi yang paling banyak terjerat pinjaman online (pinjol) adalah guru. Sebanyak 42% dari total kelompok profesi yang terjerat pinjol ilegal (CNBCIndonesia.com, 25/11/22).

 

Faktanya, para guru yang terjerat pinjol ini adalah mereka yang kesulitan uang. Telah kita ketahui bahwa, gaji guru di masa sekarang tak sebanding dengan jasa yang dikeluarkan. Guru dibedakan atas honorer dan PNS. Gaji guru honorer jauh lebih kecil dibanding guru PNS. Padahal, jasa mereka sama-sama mengajarkan ilmu kepada anak didiknya.

 

Bukan hanya guru sekolah, nasib pilu juga dialami guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA). Guru yang mengajarkan kitab mulia ini harus menelan pil pahit lantaran honor yang diberikan sedikit. Bahkan, Kepala Desa yang tergabung dalam Forum Kepala Desa se Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel mengeluhkan Anggaran Dana Desa (ADD) termin terakhir 2021 tak kunjung cair. Anggaran ini rencananya digunakan untuk membayar honor pengurus masjid, linmas dan guru TPA.

 

Akibatnya, kepala desa terpaksa berutang untuk membayar honor mereka. Selain ADD termin terakhir 2021, para kepala desa juga harus berpikir lebih keras lagi untuk menutup kebutuhan biaya karena ADD 2022 juga macet. Bagaimana guru memberikan ilmu untuk anak-anak sementara hak mereka tidak diberikan?

Kategori :