"Kantor kas Pemda didirikan diatas lahan milik Pemkab yang dimanfaatkan dalam bentu sewa yang tertuang dalam perjanjian sewa menyewa antara Pemkab dan BSB dengan merujuk pada peraturan yang berlaku. Mudah-mudahan dapat mempermudah kegiatan pemerintahan dalam bertransaksi perbankan," pungkas dia. (ron)