PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Masih maraknya kasus perceraian dan perpisahan ikatan perkawinan ditengah masyarakat saat ini, dengan dilatar belakangi beberapa faktor pemicu yang paling sering terjadi.
Ternyata tidak terlepas dari komitmen dari kedua pasangan yang terkadang tidak bisa menerima kondisi pasangannya.
Hal itu seperti dijelaskan langsung Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banyuasin III, Saibi SAg MSi kepada Harian Banyuasin Selasa 11 Oktober 2022.
Kata dia, masih maraknya kasus perceraian ditengah masyarakat, dia menilai tidak lain karena kedua pasangan itu sendiri yang terkadang tidak komitmen dengan perjanjian awal.
Dimana terkadang dari kedua pasangan itu tidak bisa menerima keadaan dan kondisi pasangannya, ditambah terkadang dipicu juga oleh beberapa faktor.
Seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kondisi Perekonomian Keluarga maupun menjadi penguna atau tersandung kasus narkoba.
Dari ketiga faktor tersebut sangat berpengaruh terhadap angka perceraian. Terutama Narkoba meskipun perekonomian mereka sangat baik, namun semuanya bisa saja hancur.
Jadi tetap semua itu bisa dihalau kalau dari awal kedua pasangan yang menikah itu komitmen dan menerima segala kondisi pasangannya, sambungnya.