Ini Alasan APBD-P Disahkan Sampai Larut Malam

Selasa 14-09-2021,14:27 WIB

PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah RAPBD Perubahan Banyuasin Tahun 2021 Senin 13 9 malam sekitar pukul 23 00 WIB atau tengah malam baru disahkan

Alasannya karena anggota badan anggaran DPRD Banyuasin melihat sesuatu yang aneh anggaran gendut pada anggaran Dinas Kesehatan Dinas Komunikasi Informasi serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Banyuasin

Sehingga anggota Banggar melakukan klarifikasi ulang terhadap anggaran pada dinas tersebut seperti dinas kesehatan serta DPKAD terkait anggaran insentif tenaga kesehatan dan Diskominfo serta PMD terkait pelaksanaan pilkades secara serentak

Wakil Ketua I DPRD Banyuasin Sukardi mengatakanbaru pertama kali ini APBD P Tahun 2021 disahkan hingga malam hari Padahal katanya dari jadwal yang ada di protokol seharusnya pembahasan dan pengesahan APBD P itu dimulai pukul 13 00 WIB

Menurut Sukardi persoalan ini berawal dari laporan tingkat komisi ke banggar Yaitu ditemukan hal yang belum sinkron sehingga diperlukan klarifikasi ulang terhadap instansi tersebut

Jadi teman teman banggar minta klarifikasi ulang Terutama pada dinas kesehatan terkait anggaran insentif nakes sebesar Rp 40 miliar pada APBD Perubahan Padahal di APBD induk tidak sebesar itu terangnya

Dalam klarifikasi itu anggota banggar tidak hanya memanggil kepala OPD terkait tapi juga didampingi Sekretaris Daerah Banyuasin Senen Har

Itu khusus anggaran dinas kesehatan imbuhnya

Sebenarnya pimpinan sidang juga sudah memberikan opsi agar paripurna ditunda untuk sementara waktu dengan dijadwal ulang oleh banmus

Tapi bupati meminta jangan ditunda karena prosesnya panjang nantinya Mulai anggaran di evaluasi dan diperbaiki oleh gubernur dan lain sebagainya ucapnya

Kemudian juga pada Selasa 14 9 Bupati Banyuasin H Askolani SH MH ada kegiatan ke Banyuwangi Bupati pun siap menunggu kendati sampai malam disahkan tuturnya

Sampai akhirnya APBD P Tahun 2021 disahkan dengan ditandatangani oleh Bupati Banyuasin H Askolani SH MH dan Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan

Selain hal itu molornya sidang paripurna pengesahan disebabkan juga sebagian anggota DPRD Banyuasin memilih pulang karena sudah bosan menunggu proses sidang paripurna yang tidak ada titik temu tersebut

Tidak kourum karena ada anggota DPRD tidak hadir dengan alasannya tidak diketahui ucap Tismon anggota DPRD Banyuasin ron

Tags :
Kategori :

Terkait