Pendapatan Pajak Daerah Banyuasin 2025 Lampaui Target, Tembus Rp 281,8 Miliar

Pendapatan Pajak Daerah Banyuasin 2025 Lampaui Target, Tembus Rp 281,8 Miliar

Kepala Bapenda Banyuasin Drs Edhi Haryono --

HARIANBANYUASIN.COM – Realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Banyuasin tahun 2025 menunjukkan kinerja yang sangat positif. Dari total 13 jenis pajak daerah yang dipungut, realisasi penerimaan berhasil melampaui target dengan capaian sebesar Rp 281.862.571.805.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuasin mencatat, sektor pajak dengan kontribusi tertinggi berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dari target sebesar Rp 61 miliar, realisasi BPHTB berhasil menembus angka Rp 64 miliar.

Posisi kedua ditempati oleh Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, yang semula ditargetkan Rp 53 miliar, namun terealisasi sebesar Rp 57 miliar. Selanjutnya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga mencatat capaian positif, dari target Rp 46 miliar terealisasi Rp 47 miliar.

Sektor pajak lainnya yang turut memberikan kontribusi signifikan yakni PBJT atas makanan dan minuman, dengan target Rp 21 miliar dan realisasi mencapai Rp 22 miliar. Kemudian opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target Rp 28 miliar berhasil terealisasi sebesar Rp 30 miliar. Selain itu, PBJT atas parkir juga melampaui target, dari Rp 1,3 miliar menjadi Rp 1,4 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuasin, Drs. Edhi Haryono, M.Si, melalui Kepala Bidang Pengembangan, Monitoring dan Evaluasi, Hero Andriady, S.E., M.Si, mengatakan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Capaian ini merupakan hasil dari kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta upaya maksimal yang terus dilakukan oleh Bapenda,” ujarnya.

Meski demikian, Hero mengungkapkan masih terdapat beberapa jenis pajak yang belum mencapai target. Di antaranya pajak reklame, yang ditargetkan Rp 1,7 miliar namun hanya terealisasi Rp 1,5 miliar. Hal ini disebabkan oleh pergeseran pola promosi pelaku usaha yang kini lebih banyak memanfaatkan media sosial.

Selain itu, opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga belum mencapai target. Dari target Rp 39 miliar, realisasi hanya mencapai Rp 37 miliar. Menurutnya, hal ini dipengaruhi oleh adanya kebijakan pembebasan biaya pengurusan BBNKB berdasarkan edaran Gubernur.

Sementara itu, pajak sarang burung walet juga belum memenuhi target. Dari target Rp 100 juta, realisasi penerimaan hanya mencapai Rp 54 juta.

Ke depan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan, termasuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak agar melaporkan pajak sesuai dengan omzet yang sebenarnya diterima. Selain itu, Bapenda Banyuasin juga terus melakukan pendataan terhadap objek-objek pajak baru yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.

Hero Andriady menegaskan bahwa pihaknya optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak akan terus meningkat. Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa target pendapatan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai dan bahkan lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun 2025.

Sumber: