Bapenda Banyuasin Cetak Prestasi, PBB dan BPHTB 2025 Tembus Target

Bapenda Banyuasin Cetak Prestasi, PBB dan BPHTB 2025 Tembus Target

Kepala Bidang Pajak Daerah I Bapenda Banyuasin Panca Al-Azhar--

HARIANBANYUASIN.COM – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Banyuasin tahun 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuasin mencatat capaian ini sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Pada tahun 2025, Bapenda Banyuasin menargetkan penerimaan PBB sebesar Rp 46 miliar. Namun hingga akhir tahun, realisasi penerimaan PBB mencapai Rp 47 miliar atau melebihi target yang ditetapkan.

Tak hanya PBB, capaian positif juga diraih dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dari target awal sebesar Rp 61 miliar, realisasi penerimaan BPHTB berhasil melampaui target dengan capaian Rp 64 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuasin, Drs. Edhi Haryono, M.Si, melalui Kepala Bidang Pajak Daerah I, Panca Al-Azhar, SE, MSi mengatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras semua jajaran.

“Alhamdulillah, masyarakat Banyuasin sudah semakin sadar pajak. Hasil ini merupakan bukti kerja keras seluruh tim,” ujar Panca.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung capaian tersebut.

Menurutnya, peran aktif aparat pemerintahan di tingkat kecamatan hingga lingkungan sangat membantu dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kecamatan, pemdes, Lurah, hingga RT dan RW yang ikut mensosialisasikan kepada masyarakat agar membayar pajak tepat waktu,” tambahnya.

Untuk tahun 2026 ini, Bapenda Banyuasin telah menetapkan target yang lebih tinggi. Penerimaan PBB ditargetkan sebesar Rp 60,6 miliar, sementara BPHTB ditargetkan sebesar Rp 60 miliar. Meski demikian, pihaknya mengaku optimis target tersebut dapat tercapai.

Ke depan, Bapenda Banyuasin akan terus menggali potensi-potensi pajak baru, khususnya dari sektor jalan tol, objek pergudangan, serta kawasan perumahan yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan BPHTB.

Sumber: