PANGKALAN BALAI harianbanyuasin com Ribuan botol miras hasil operasi Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP tahun 2021 dimusnahkan dihalaman Satpol PP setempat Kamis 31 3 2022
Pemusnahan langsung dilakukan Bupati Banyuasin H Askolani SH MH didampingi Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono dan Kasat Pol PP Banyuasin Drs H Indra Hadi MSi dengan digilas alat berat
Dari pantauan orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung itu tanpak semangat berkali kali melindas hancur ratusan botol miras dengan berbagai merk baik dari dalam maupun luar negeri sampai tak berbisasa
Dalam kesempatan itu Bupati Banyuasin H Askolani memberikan apresiasi atas capaian kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Banyuasin yang turut mewujudkan salah satu 7 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin yakni Banyuasin religius
Menurutnya kendati anggaran terbatas namun tidak membuat Satpol PP Banyuasin berhenti melakukan penegakan Perda diwilayah Bumi Sedulang Setudung
Saya atas nama Pemkab Banyuasin memberikan apresiasi atas capaian kinerja dari Satpol PP dibawah kepemimpinan pak H Indra Hadi Atas kerja keras kerja ikhlas dari jajaran mudah mudahan upaya kita untuk menjadikan Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera tercapai ujarnya
Selain itu Askolani juga meminta agar jajaran Satpol PP Banyuasin dalam melakukan penegakan perda tetap mengedepankan etika dan cara cara humanis
Terlebih menjelang ramadhan tahun ini Satpol PP Banyuasin juga mesti selalu siap siaga untuk memberikan kenyaman dan ketentraman masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa katanya
Sementara itu Kasat Pol PP Banyuasin Drs H Indra Hadi MSi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tahun 2021 itu sebanyak 600 botol miras Miras ini merupakan hasil razia dari beberapa tempat seperti Cafe atau warung remang remang di Kabupaten Banyuasin tahun lalu
Selain ratusan botol miras yang kita musnahkan ada juga belasan Cafe yang kita razia hasil Penegakkan Perda selama tahun 2021 Ini merupakan pemusnahan kedua yang kita lakukan ujarnya didampingi Kabid Perda Mulyadi Kabid Penetiban Umum Bustanil Arifin
Ditegaskannya tahun ini pihaknya akan terus meningkatkan razia disetiap kecamatan yang ada di Bumi Sedulang Setudung Dia berharap razia dapat memberikan efek jera agar pedagang tidak lagi menjual barang haram tersebut
Kegiatan ini juga sebagai salah satu tujuannya untuk menyelamatkan anak cucu dan anak bangsa karena miras ini dari awal menjadi sebab terjadinya gangguan kamtibmas Kami imbau agar para pedagang tidak lagi menjual dan mengedarkan miras tersebut tegas Indra Hadi
Ditegaskannya pemberantasan miras berdasarkan Peraturan Daerah Perda Nomor 10 tahun 2009 tentang ketertiban umum dan ketentraman Selain itu Perda nomor 8 tahun 2018 tentang retribusi perizinan tertentu
Alhamdulillah hasil razia selama tahun 2020 kita menyita sebanyak 553 botol minuman keras dari berbagai merek dan 2 135 liter miras jenis tuak ujarnya
Ditegaskannya Satpol PP Banyuasin bukan hanya bertugas membantu pemerintah dalam mewujudkan Banyuasin religius saja namun juga Banyuasin prima meningkatkan PAD dan memberikan pencerdasan serta mengedukasi masyarakat agar tetap sehat dengan tidak lagi minum miras