Pemerintah Perketat Pengawasan Harga Bahan Pokok Jelang Hari Besar

Pemerintah Perketat Pengawasan Harga Bahan Pokok Jelang Hari Besar

Sembako--Instagram arsih_indonesia

HARIANBANYUASIN.COM - Menjelang berbagai hari besar nasional dan keagamaan, pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia mulai meningkatkan pengawasan terhadap harga bahan pokok.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan kebutuhan masyarakat tetap aman.

Sejumlah komoditas yang menjadi fokus pengawasan antara lain beras, minyak goreng, gula, telur, dan daging.

BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Naik di Momentum May Day, Tembus Rp2,8 Juta per Gram

BACA JUGA:Ratusan Ribu Buruh Peringati May Day 2026, Aksi Terpusat di Monas

Pemerintah bersama dinas terkait secara rutin melakukan inspeksi ke pasar tradisional maupun modern guna memantau langsung kondisi harga di lapangan.

Di beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, petugas menemukan adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas akibat meningkatnya permintaan masyarakat.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa kenaikan tersebut masih dalam batas wajar.

BACA JUGA:Pemerintah Kaji Ulang Subsidi Energi demi Stabilitas Ekonomi Nasional

BACA JUGA:Batal Aksi, Buruh Rayakan May Day 2026 Bersama Presiden di Monas

Selain pengawasan, pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah antisipasi, seperti operasi pasar murah dan distribusi stok tambahan ke daerah yang mengalami kenaikan harga signifikan.

Upaya ini bertujuan untuk menekan lonjakan harga agar tidak memberatkan masyarakat, terutama menjelang momen penting seperti hari raya.

Pemerintah juga mengimbau para pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang atau menaikkan harga secara tidak wajar.

BACA JUGA:Link and Match Jadi Senjata Utama, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Dongkrak Serapan Tenaga Kerja

Sumber: