11 Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak dan Terbakar, 8 Mobil Hangus, Polisi Buru 4 Pemilik

11 Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak dan Terbakar, 8 Mobil Hangus, Polisi Buru 4 Pemilik

polisi sedang melaksanakan olah tkp di lokasi kebakaran--doc

HARIANBANYUASIN.COM — Aparat kepolisian bergerak menindaklanjuti insiden kebakaran hebat yang terjadi pada aktivitas sumur minyak ilegal di wilayah Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Peristiwa ini kembali menyoroti maraknya praktik pengeboran minyak tanpa izin yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa dan lingkungan sekitar.

Tim gabungan yang terdiri dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, Satreskrim Polres Musi Banyuasin, serta jajaran Polsek Keluang langsung turun ke lokasi kejadian pada Rabu (1/4/2026).

BACA JUGA:Sekda Sumsel Buka FGD Mangrove, Tekankan Peran Strategis dan Kolaborasi Multipihak

BACA JUGA:Sekda Sumsel Buka Pra Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Percepatan Program Strategis

Kedatangan petugas bertujuan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area, serta mengumpulkan berbagai barang bukti guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran tersebut terjadi pada Selasa malam (31/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Api diduga berasal dari salah satu sumur minyak ilegal yang berada di area tebing.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Saksikan Penandatanganan NPHD antara Pemprov Sumsel dan Unsri

BACA JUGA:Wagub Sumsel Letakkan Batu Pertama Masjid Baitul Huda OKU Timur

Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan menyambar tempat penampungan minyak mentah di sekitarnya.

Kondisi ini menyebabkan api dengan cepat merembet mengikuti aliran minyak yang mudah terbakar, hingga menjalar ke bagian bawah tebing.

Warga sekitar sempat panik melihat kobaran api yang membumbung tinggi, terlebih karena lokasi kejadian tidak jauh dari permukiman.

BACA JUGA:Feby Deru Perkuat Program PKK Menuju Indonesia Emas 2045

Sumber: