BPS Banyuasin Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan, Ombudsman Sumsel Hadir Beri Penguatan
BPS Banyuasin Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan, Ombudsman Sumsel Hadir Beri Penguatan--
HARIANBANYUASIN.COM – Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyuasin menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan di ruang rapat setempat, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Banyuasin, Basuki Rahmat, dan dihadiri oleh perwakilan Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan sebagai bentuk penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Basuki Rahmat menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik menjadi wadah strategis untuk menyerap masukan dari para pemangku kepentingan guna penyempurnaan standar pelayanan, khususnya pada Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST).
Rangkaian kegiatan diawali dengan sosialisasi Peraturan Kepala BPS Nomor 65 Tahun 2024 oleh Tim Diseminasi dan Layanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Banyuasin.
Selanjutnya, pada pukul 09.45 hingga 10.15 WIB, tim memaparkan Standar Pelayanan pada Unit PST sekaligus memperkenalkan formulir evaluasi pelayanan sebagai instrumen pengukuran kepuasan pengguna layanan.
Paparan berikutnya pada pukul 10.15 hingga 10.30 WIB membahas sarana dan prasarana PST BPS Kabupaten Banyuasin, termasuk fasilitas penunjang layanan konsultasi statistik, perpustakaan, serta ruang layanan rekomendasi kegiatan statistik.
Pada pukul 10.30 hingga 11.00 WIB, Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan materi terkait pentingnya standar pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ombudsman juga mendorong agar era digitalisasi dimanfaatkan secara maksimal untuk memperluas akses layanan data dan informasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel evaluasi dan pembahasan Standar Pelayanan Publik pada Unit PST BPS Kabupaten Banyuasin.
Tiga layanan utama menjadi fokus pembahasan, yakni Pelayanan Konsultasi Statistik, Pelayanan Perpustakaan, serta Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik. Seluruh peserta undangan turut aktif memberikan saran dan masukan demi peningkatan kualitas pelayanan.
Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Standar Pelayanan Publik oleh seluruh peserta bersama Kepala BPS Kabupaten Banyuasin sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berintegritas.
Sumber: