Hebat! Kajari Banyuasin dan Kasi Pidsus Terima Penghargaan dari DJBC, Ini Prestasinya

Hebat! Kajari Banyuasin dan Kasi Pidsus Terima Penghargaan dari DJBC, Ini Prestasinya

Kepala Kejari Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Giovani, S.H., M.H., menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur.--

Harianbanyuasin.com – Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 menjadi lebih istimewa bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin. 

Kepala Kejari Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Giovani, S.H., M.H., menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian Kejari Banyuasin dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan mafia pajak dan cukai di wilayah hukumnya.

BACA JUGA:Kemiskinan Tinggi, Bisakah Sekolah Rakyat Jadi Solusi ?

Dalam penanganan kasus terbaru, Kejari Banyuasin berhasil menyita barang bukti yang nilainya signifikan, di antaranya 1.059.200 batang hasil tembakau rokok, 1 unit mobil Nissan Grand Livina warna putih, serta 1 unit mobil Wuling Confero 1.5 (4x2) M/T warna merah. 

Seluruh barang bukti tersebut berasal dari tindak pidana cukai yang merugikan negara sekaligus merusak tata niaga perdagangan resmi.

Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti nyata sinergi aparat penegak hukum dengan instansi terkait dalam mempersempit ruang gerak mafia cukai dan pajak. 

BACA JUGA:90 Persen Pedagang Pasar Baru Pangkalan Balai Tolak Relokasi ke Pasar Cangkring

DJBC Sumatera Bagian Timur menegaskan, langkah yang ditempuh Kejari Banyuasin melalui jajaran Pidsus mencerminkan komitmen kuat menjaga wibawa hukum dan melindungi kepentingan negara.

Kajari Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang, menegaskan penghargaan tersebut bukan sekadar milik pribadi, melainkan hasil kerja keras seluruh jajaran Kejari Banyuasin.

“Ini adalah bentuk dedikasi kami dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara. Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak untuk memastikan praktik mafia pajak dan cukai dapat diberantas hingga ke akarnya,” ujarnya.

BACA JUGA:Sidang Ernaini: JPU Tuntut 6 Bulan Penjara, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Terdakwa dan Pelapor!

Sementara itu, Kasi Pidsus Giovani menyampaikan bahwa keberhasilan pemberantasan mafia cukai tidak lepas dari dukungan banyak pihak dan semangat kerja kolektif.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin konsisten dalam bekerja. Penindakan tidak akan berhenti sampai di sini, kami terus mengawal agar kerugian negara tidak semakin besar akibat praktik ilegal semacam ini,” tegasnya.

Sumber: