Sekda Sumsel Buka Pra Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Percepatan Program Strategis
Rapat Pra Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2027 di Aula Dapunta Hyang Bappeda Sumsel, Rabu (01/04/2026).--Foto humaspemprovsumsel
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Pastikan PPPK Sumsel Aman, Efisiensi Tidak Berujung PHK
Kegiatan tersebut juga mengacu pada ketentuan Pasal 90 dan 91 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan pelaksanaan Musrenbang RKPD.
Melalui forum ini, diharapkan terwujud keselarasan perencanaan pembangunan antara perangkat daerah dan para pemangku kepentingan sebelum nantinya dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027.
Sumber: