Herman Deru: Angkutan Batubara Wajib Gunakan Jalan Khusus

Herman Deru: Angkutan Batubara Wajib Gunakan Jalan Khusus

--Foto humaspemprovsumsel

BACA JUGA:Sumsel Diguyur Hujan Mulai Sore hingga Dini Hari, Ini Wilayah yang Perlu Waspada

Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Ia mengingatkan agar pemanfaatan sumber daya alam tidak hanya berorientasi pada kepentingan jangka pendek.

“Generasi mendatang akan marah jika kita wariskan sumber daya alam yang tidak terkelola dengan baik,” tegasnya.

Ia juga menekankan agar perusahaan pertambangan tidak lagi menggunakan jalan umum untuk angkutan batubara karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Pertambangan.

“Kita bisa bertindak atas nama Undang-Undang Pertambangan. Ini jelas melanggar Undang-Undang Pertambangan,” ujarnya.

Menurut Herman Deru, pembangunan jalan khusus dan overpass tersebut memiliki nilai strategis karena dapat memisahkan jalur angkutan batubara dari kendaraan masyarakat.

Dengan demikian, risiko kecelakaan dan kemacetan dapat diminimalkan.

Ia juga mengapresiasi komitmen PT Musi Mitra Jaya yang membangun infrastruktur pendukung transportasi batubara secara mandiri sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Gubernur menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumatera Selatan, khususnya di wilayah pusat aktivitas industri dan pertambangan.

Sumber: