Sekda Sumsel Simak Pandangan Umum 8 Fraksi Terkait Raperda Sumsel Energi Gemilang
--Foto humaspemprovsumsel
BACA JUGA:Diduga Peras Kades, Oknum Wartawan Kena OTT Polisi di Muara Enim
“Pandangan umum fraksi-fraksi menghendaki tanggapan atau jawaban dari pihak eksekutif. Hal ini penting agar pembahasan perubahan bentuk badan hukum Sumsel Energi Gemilang berjalan sesuai koridor hukum serta target peningkatan kinerja daerah,” ujarnya.
Sesuai dengan Tata Tertib DPRD Provinsi Sumsel sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 19 Tahun 2025, rapat paripurna diskors untuk memberikan waktu kepada Gubernur Sumatera Selatan menyiapkan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Rapat dijadwalkan kembali berlangsung pada Senin, 2 Maret 2026, pukul 09.00 WIB, dengan agenda mendengarkan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel.
Sumber: