Kasi Pidsus Giovani: Dana Hibah PMI Diduga Fiktif dan Mark Up!

Kasi Pidsus Giovani: Dana Hibah PMI Diduga Fiktif dan Mark Up!

Tim Pidsus Kejari Banyuasin saat melakukan penggeledahan --

HARIANBANYUASIN.COM – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin mengungkap dugaan kuat adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan dana hibah untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2019 hingga 2021.

Rabu, 24 September 2025, Tim Pidsus yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Banyuasin, H. Giovani, SH, MH, melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis: Kantor Dinas Kesehatan Banyuasin dan Kantor PMI Banyuasin.

Tak tanggung-tanggung, Giovani mengungkap fakta mencengangkan: dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kegiatan kemanusiaan itu diduga fiktif dan mengalami mark up anggaran secara sistematis.

BACA JUGA:Kasus Hibah PMI Banyuasin, Tim Pidsus Periksa Mantan Ketua hingga 40 Saksi Lain

“Ada indikasi kuat penggunaan dana hibah yang tidak sesuai peruntukannya. Sebagian kegiatan fiktif, dan terdapat praktik mark up yang merugikan keuangan negara,” tegas Giovani kepada awak media usai penggeledahan.

Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB dengan menyasar berbagai ruangan penting di Dinas Kesehatan Banyuasin, termasuk Sekretaris Dinas, Subbag Perencanaan dan Pelaporan, hingga Subbag Keuangan dan Aset.

Tim kemudian melanjutkan penyisiran ke Bidang Kesehatan Masyarakat dan menyasar ruang-ruang Kasi yang menangani promosi, kesehatan lingkungan, olahraga, keluarga, dan gizi masyarakat.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tim Pidsus Kejari Banyuasin Geledah Dinas Kesehatan, Ini yang Dicari!

Selanjutnya, giliran Kantor PMI Banyuasin yang berlokasi di Jalan Palembang – Betung, Kecamatan Banyuasin III, yang digeledah. 

Dari lokasi ini, penyidik berhasil mengamankan tumpukan dokumen penting yang diduga menjadi kunci dalam mengungkap praktik lancung tersebut.

“Kami lakukan penggeledahan berdasarkan Surat Perintah dari Kajari dan penetapan dari PN Pangkalan Balai. Semua prosedur dijalankan secara sah dan terbuka,” lanjut Giovani.

BACA JUGA:Rawan Kecelakaan, Keselamatan Jalan Lintas Palembang-Betung Perlu Pembenahan

Sebelum aksi penggeledahan ini, Tim Pidsus sudah memeriksa lebih dari 40 saksi, termasuk mantan Ketua PMI Banyuasin. 

Keterangan para saksi memperkuat dugaan bahwa telah terjadi penyimpangan serius dalam pengelolaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan.

Sumber: