Kasus Hibah PMI Banyuasin, Tim Pidsus Periksa Mantan Ketua hingga 40 Saksi Lain

Kasus Hibah PMI Banyuasin, Tim Pidsus Periksa Mantan Ketua hingga 40 Saksi Lain

Tim Pidsus Kejari Banyuasin saat membawa dokumen yang berkaitan dengan kasus yang tengah diusut --

HARIANBANYUASIN.COM – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, yaitu Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuasin dan Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin, pada Rabu 24 September 2025.

Penggeledahan yang dilakukan dengan mengenakan rompi Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah PMI Banyuasin tahun anggaran 2019 hingga 2021.

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin, H. Giovani, SH, MH, memimpin langsung proses penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tim Pidsus Kejari Banyuasin Geledah Dinas Kesehatan, Ini yang Dicari!

Tim pertama-tama menelusuri ruangan di Dinkes Banyuasin, meliputi Sekretaris Dinas Kesehatan, Kepala Subbag Perencanaan Program dan Pelaporan, serta Kepala Subbag Keuangan dan Aset. 

Selanjutnya, tim bergerak ke Bidang Kesehatan Masyarakat yang meliputi ruang Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat, Kasi Kesling, Kasi Kesker dan Olahraga, serta Kasi Keluarga dan Gizi Masyarakat.

Setelah itu, penggeledahan dilanjutkan ke Kantor PMI Banyuasin yang berlokasi di Jalan Palembang – Betung, Kecamatan Banyuasin III. 

BACA JUGA:Rawan Kecelakaan, Keselamatan Jalan Lintas Palembang-Betung Perlu Pembenahan

Tim berhasil mengamankan sejumlah berkas dan dokumen yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Semua barang bukti tersebut dibawa guna memperkuat proses penyidikan.

"Penggeledahan ini kami lakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Nomor PRINT-1855/L.6.19/Fd.2/09/2025, serta Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor 167/Pid.B.Geledah/2025/PN Pkb. Prosedur sudah kami jalankan sesuai ketentuan hukum," jelas Giovani.

Penggeledahan disaksikan oleh pegawai Dinas Kesehatan, dan aktivitas pegawai tetap berjalan normal. 

Selain itu, pengamanan penggeledahan dibantu oleh sejumlah personel TNI guna menjaga kelancaran proses hukum.

BACA JUGA:Surat Cinta : Kepada Yang Terhormat Bapak Bupati Banyuasin

Sebelum melakukan penggeledahan, Tim Pidsus sudah memeriksa sebanyak 40 saksi, termasuk mantan ketua PMI Kabupaten Banyuasin, untuk menguatkan dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

Sumber: