Banyuasin Deklarasikan Komitmen Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Banyuasin Deklarasikan Komitmen Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Banyuasin Jadi Pionir Lindungi Hak Perempuan dan Anak Pasca Cerai--

HARIANBANYUASIN.COM – Dalam sebuah langkah progresif yang menjadi yang pertama di Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggandeng puluhan perusahaan dan instansi untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Deklarasi dan penandatanganan komitmen ini berlangsung di Pangkalan Balai, menandai kepedulian besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

Penjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, menyatakan bahwa komitmen ini adalah upaya konkret untuk menjadikan Banyuasin sebagai kabupaten ramah anak.

BACA JUGA:Peserta Pingsan Akibat Kelelahan, Panitia Seleksi PPPK Banyuasin Berikan Imbauan Ini

BACA JUGA:Kesbangpol Banyuasin Gelar Sosialisasi Permendagri No. 57/2017, Perkuat Sinergi dengan Ormas

Fokus utama inisiatif ini adalah memastikan kesejahteraan ekonomi dan sosial perempuan serta anak-anak yang menjadi korban perceraian.

"Kami ingin memastikan bahwa perempuan dan anak-anak, sebagai pihak yang rentan pasca perceraian, tetap mendapatkan perlindungan dan hak-hak mereka terpenuhi," ujar Muhammad Farid.

Komitmen ini didukung oleh berbagai pihak, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat, serta perwakilan dari BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta di Banyuasin.

BACA JUGA:Ribuan Tenaga Honorer Banyuasin Ikuti Seleksi PPPK, Rebutkan 4.960 Formasi ASN

BACA JUGA:Tanggapi Keluhan Warga, DPRD Banyuasin Sidak Proyek Trotoar Rawan Banjir

Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Ahmad Fikri Oslami, menyampaikan bahwa komitmen bersama ini adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak.

"Perlindungan ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara pemerintah, lembaga hukum, dan dunia usaha untuk menciptakan lingkungan yang adil bagi mereka yang terdampak perceraian," katanya.

Langkah ini juga mendapat apresiasi dari Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, SH., MH.

BACA JUGA:Hari Antikorupsi, Mantan Kades Muara Baru Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Sumber: