BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

15 Daerah dengan UMR Tertinggi di Indonesia Tahun 2024, Ada Daerahmu?

15 Daerah dengan UMR Tertinggi di Indonesia Tahun 2024, Ada Daerahmu?

Daerah dengan UMR tertinggi di Indonesia--Instagram wonogiri.update

BACA JUGA:Berencana Liburan ke Bali? Ini 4 Rekomendasi Tempat Wisata Terpopuler di Pulau Dewata

Kenaikan UMR Karawang tergolong kecil, hanya sekitar 1,57% dibandingkan tahun sebelumnya.

3. Kabupaten Bekasi: Rp5.219.263

Kabupaten Bekasi mempertahankan posisi ketiga dengan UMR sebesar Rp5.219.263, mengalami kenaikan 1,59% dari tahun lalu.

4. DKI Jakarta: Rp5.067.381

Sebagai ibu kota negara, DKI Jakarta menduduki posisi keempat dengan UMR sebesar Rp5.067.381, naik 3,38% dari tahun 2023.

5. Kota Depok: Rp4.878.612

Kota Depok, bagian dari Provinsi Jawa Barat, memiliki UMR sebesar Rp4.878.612, mengalami kenaikan sebesar 3,92%.

6. Kota Cilegon: Rp4.815.102

Kota Cilegon di Provinsi Banten menempati posisi keenam dengan UMR Rp4.815.102, mengalami kenaikan 3,39% dari tahun sebelumnya.

7. Kota Bogor: Rp4.813.988

Kota Bogor memiliki UMR Rp4.813.988 di tahun 2024, meningkat 3,76% dibandingkan tahun lalu.

8. Kota Tangerang: Rp4.760.289

Kota Tangerang memiliki UMR sebesar Rp4.760.289, mengalami kenaikan sebesar 3,83% dari tahun 2023.

9. Kota Surabaya: Rp4.725.479

Surabaya, sebagai kota terbesar di Jawa Timur, menetapkan UMR sebesar Rp4.725.479, naik 4,4% dari tahun sebelumnya.

10. Kabupaten Gresik: Rp4.642.031

Kabupaten Gresik memiliki UMR Rp4.642.031, mengalami kenaikan sebesar 2,65% dari tahun sebelumnya.

11. Kabupaten Sidoarjo: Rp4.638.582

UMR Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2024 meningkat menjadi Rp4.638.582, menjadikan daerah ini salah satu yang tertinggi di Provinsi Jawa Timur.

12. Kabupaten Bogor: Rp4.579.541

Kabupaten Bogor menetapkan UMR sebesar Rp4.579.541, mengalami kenaikan sebesar 1,31% dari tahun sebelumnya.

13. Kota Bandung: Rp4.209.309

Kota Bandung, ibukota Provinsi Jawa Barat, menetapkan UMR sebesar Rp4.209.309, naik hampir 4% dari tahun sebelumnya.

14. Kabupaten Pasuruan: Rp4.635.133

UMR Kabupaten Pasuruan mencapai Rp4.635.133, mengalami kenaikan sebesar 2,66% dari tahun sebelumnya.

15. Kabupaten Mojokerto: Rp4.624.787

Kabupaten Mojokerto mengalami kenaikan UMR menjadi Rp4.624.787 pada tahun 2024, naik sekitar 2,66% dibandingkan tahun sebelumnya.

Sumber: