BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Hotel OYO di Banyuasin Ditutup Paksa oleh Satpol PP, Diduga Karena Hal Ini

Hotel OYO di Banyuasin Ditutup Paksa oleh Satpol PP, Diduga Karena Hal Ini

Satpol PP Banyuasin melakukan penyegelan terhadap hotel OYO yang berada di Kelurahan Kedondong Raye, Banyuasin--Roni

BACA JUGA:Nyawa di Ujung Tugas: Minimnya APD Bikin Petugas Damkar Banyuasin Tumbang

BACA JUGA:Tertangkap Basah Curi Sawit Mobil Pelaku Dibakar Massa, Kapolres Banyuasin: Ketiga Pelaku Selamat

Selain praktik asusila, hotel ini juga diketahui beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.

"Hotel ini beroperasi secara ilegal, tidak mengantongi izin yang sah dari Pemkab Banyuasin," lanjut Bustanil.

Berdasarkan hal ini, Satpol PP tidak memiliki pilihan selain melakukan penutupan paksa sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan bagi masyarakat.

Penutupan Hotel OYO ini memunculkan peringatan keras dari Pemkab Banyuasin kepada para pelaku usaha di wilayah tersebut.

Lurah Kedondong Raye, Imam Gozali, memberikan imbauan tegas kepada pengusaha untuk selalu memastikan seluruh perizinan terpenuhi sebelum memulai operasional.

"Kami tidak melarang siapapun untuk berwirausaha, tetapi harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai merugikan masyarakat dan merusak citra daerah," tegas Imam.

Penutupan Hotel OYO ini mendapatkan berbagai reaksi dari masyarakat.

Di satu sisi, banyak warga yang merasa lega dengan langkah tegas yang diambil pemerintah.

Mereka merasa tindakan ini dapat menjaga moralitas dan keamanan lingkungan, terutama mengingat dugaan praktik asusila yang sering terjadi di hotel tersebut.

"Ini merupakan langkah yang sangat positif dari Pemkab Banyuasin. Hotel-hotel yang beroperasi tanpa izin dan menjadi sarang perbuatan tidak bermoral memang harus ditindak tegas," ungkap salah seorang warga setempat.

Setelah penutupan ini, pemerintah daerah Banyuasin menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap hotel-hotel atau tempat usaha lain yang beroperasi tanpa izin dan melanggar norma.

Satpol PP dan pemerintah desa akan bersinergi untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang merusak ketertiban dan ketenangan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memproses pelanggar hukum secara adil sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sumber: