BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Kamu Harus Tahu! Ini 4 Ciri Investasi yang Aman

Kamu Harus Tahu! Ini 4 Ciri Investasi yang Aman

Ciri Investasi Aman--pixabay

BACA JUGA:Hati-hati, Ini 7 Nasehat Keuangan yang Menyesatkan

Salah satu kunci untuk mengatasi ketakutan ini adalah memahami cara kerja investasi aman.

Investasi aman memiliki prinsip dasar yang sangat bergantung pada faktor waktu. 

Semakin lama waktu yang diinvestasikan, semakin tinggi potensi keuntungan yang dapat diperoleh. 

Oleh karena itu, langkah pertama yang perlu diambil adalah memahami dengan baik instrumen investasi yang tersedia di Indonesia.

Sebelum terjun ke dalam dunia investasi, penting untuk mengenali ciri-ciri investasi aman. 

Maraknya investasi bodong membuat langkah ini semakin krusial. Berikut adalah beberapa ciri khas investasi aman yang perlu diperhatikan:

1. Pengelola Investasi Terdaftar di OJK

Investasi dalam bentuk saham atau deposito yang dijalankan oleh perusahaan yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandakan keamanan dan kepercayaan. 

Registrasi di OJK menciptakan reputasi baik bagi perusahaan pengelola investasi, dan hal ini menjadi salah satu indikator utama investasi aman.

2. Janji Keuntungan yang Rasional

Keuntungan yang ditawarkan oleh pengelola investasi aman selalu masuk akal dan seimbang dengan jumlah dana yang diinvestasikan. 

Jika suatu perusahaan menawarkan keuntungan yang terlalu tinggi, itu bisa menjadi tanda investasi yang tidak aman atau bahkan penipuan.

3. Transparansi Risiko

Perusahaan pengelola investasi aman akan memberikan informasi yang jelas mengenai segala risiko yang mungkin dihadapi oleh investor. 

Sumber: