BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Pj Bupati Banyuasin Targetkan 1000 Aset Milik Pemkab Banyuasin Tersertifikasi

Pj Bupati Banyuasin Targetkan 1000 Aset Milik Pemkab Banyuasin Tersertifikasi

Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam--

BACA JUGA:4 Orang Pelaku Curi Alsintan Milik Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Banyuasin, Begini Modusnya !

"Upaya pengamanan aset melalui sertifikasi ini memang perlu direalisasikan, dan kami siap untuk mensupport kegiatan ini sesuai dengan kewenangan yang kita miliki," ucapnya dengan keyakinan.

Salah satu urgensi dari langkah ini adalah untuk mewujudkan keamanan hukum dan transparansi terkait kepemilikan aset daerah. 

Proses sertifikasi menjadi kunci dalam menjamin bahwa setiap aset yang dimiliki oleh Pemkab Banyuasin memiliki dokumen yang sah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Langkah ini juga sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan tata kelola keuangan yang baik dalam administrasi pemerintahan.

Dalam rapat tersebut, OPD menyampaikan jumlah aset yang dimilikinya. Dinas Kesehatan mencatat sebanyak 311 aset.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki 602, PDAM Tirta Betuah memiliki 24 unit, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang memiliki 57 asset.

Kemudian, Dinas Perkebunan dan Peternakan melalui Dinas Perkimtan memiliki 1 asset, dan Sport Center/Gor Rusunawa memiliki 1 aset.

Proses pengamanan aset melalui sertifikasi bukan hanya masalah administratif semata, tetapi juga menjadi fondasi untuk menghindari potensi korupsi. 

Dengan memiliki sertifikat yang sah, aset daerah menjadi lebih terlindungi dan memiliki kejelasan hukum yang kuat. 

Langkah ini juga mempermudah proses pengelolaan dan pemantauan aset oleh pihak terkait.

Hani S Rustam SH menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung proses ini dan menegaskan kembali komitmen untuk menjaga kejelasan dan keabsahan data aset daerah. 

Dengan kolaborasi yang baik antara Pemkab Banyuasin dan BPN Banyuasin, diharapkan target penerbitan 1000 sertifikat aset dapat tercapai dengan lancar.

Langkah ini bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi, tetapi juga bentuk nyata dari komitmen Pemkab Banyuasin untuk menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. 

Sebagai hasilnya, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat dari pelayanan yang optimal dan efisien.

Sumber: