Tuntut Pj Bupati Banyuasin Dicopot, Ini Tanggapan DPRD Banyuasin

Tuntut Pj Bupati Banyuasin Dicopot, Ini Tanggapan DPRD Banyuasin

Wakil Ketua DPRD Banyuasin saat menerima aspirasi massa yang menuntut pencopotan Pj Bupati Banyuasin, Kamis 2 Oktober 2023.--

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Segera Bayarkan 13 Bulan TPP ASN, Kepala BPKAD Banyuasin Berikan Penjelasan Ini

Ia berharap, proses tersebut dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin.

"Kami akan menyikapi secara bijak, secara adil, dan secara baik-baik," kata Sukardi.

Massa aksi yang digelar oleh sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Banyuasin menuntut pencopotan Pj Bupati Banyuasin. 

Aksi massa tersebut dikoordinir oleh tiga organisasi masyarakat, yaitu Corporation Anti Corruption Agency (CACA-SUMSEL).

DPW Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (MSK-1), dan Gerakan Pemuda Masyarakat Banyuasin Menggugat (GP-MBM).

Dalam pernyataan sikapnya, massa menilai bahwa Pj. Bupati Banyuasin telah melakukan sejumlah pelanggaran.

Diantaranya, terlalu jauh melibatkan adik kandungnya dalam mengatur pemerintahan.

Mengklaim sebagai Pj Bupati swasta yang bisa mengatur dan memutuskan segala persoalan di Kabupaten Banyuasin.

Membuat keresahan di lingkungan pemerintahan. Mencoba mengubah struktur APBD-P1.A. 2023 dan APBD Induk tahun anggaran 2024 untuk menguntungkan kepentingan pribadi.

Massa mendesak DPRD Kabupaten Banyuasin untuk merekomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan agar Pj Bupati Banyuasin segera diganti.

"Kami menuntut agar Pj Bupati Banyuasin dicopot karena tidak mampu memimpin Banyuasin," kata Darsan Ketua  GP-MBM Banyuasin.***

Sumber: