MenPAN-RB Minta Kantor Pemerintah tak Gelar Halal Bihalal pada Tanggal Ini
--
BACA JUGA:BMKG Cabut Peringatan Tsunami, Warga Diminta Kembali ke Rumah
Sementara itu, Presiden Jokowi mengimbau ASN, TNI-Polri, hingga pegawai swasta untuk menunda jadwal kepulangan mudik Lebaran 2023, apabila tak ada keperluan mendesak.
Himbauan Jokowi ini untuk mencegah penumpukan kendaraan pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 24 dan 25 April 2023.
"Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus Balik tanggal 24 dan 25 April 2023, secara bersamaan pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut," kata Jokowi disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin 24 April 2023.
"Dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," sambungnya.
Menurut dia, ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI-Polri, BUMN, dan pegawai swasta. Adapun teknis terkait penundaan jadwal kepulangan mudik nantinya diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing.
"Seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," ujarnya.(*)
Sumber: