Pemkab Banyuasin Siapkan THR ASN, Segini Besaran Anggarannya!
--
PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin telah menganggarkan sekitar Rp 37 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Banyuasin, Dra Yuni Khairani MSi melalui Kabid Perbendaharaan, Masfarizal Kabid Perbendaharaan.
Masfarizal menyebut, jika Rp 37 Miliar itu masing-masing untuk PNS sebesar Rp 32 Miliar. Dan Rp 4,8 Miliar diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Ini Pengakuan K, Nenek Pembuat Cendol di Banyuasin yang Mengandung Pewarna Tekstil
"Jumlah PNS yang menerima ada 6.917 orang, dan PPPK 1.336 orang," ungkapnya.
Rencananya THR itu paling cepat dibagikan pada H-10 menjelang lebaran. Mengingat hingga saat ini pihaknya masih menunggu turunnya Peraturan Pemerintah ke Peraturan Menteri Keuangan.
Dia menambahkan, THR juga akan diberikan kepada anggota DPRD Banyuasin. Namun, berapa besarannya, belum diketahui. Termasuk untuk Bupati serta Wakil Bupati juga mendapatkan THR, dengan rincian Rp 6 juta/orang.
Sumber: