Belanja Online Dengan Sistem COD Bolehkah?
![Belanja Online Dengan Sistem COD Bolehkah?](https://harianbanyuasin.disway.id/upload/023784a5a0c1af33fcb80712d7b187b5.jpg)
Hani Handayani--
Dikutip dari laman Shopee Indonesia, cara kerja COD adalah pembeli membayar pesanan secara tunai ke kurir sebelum paket dibuka.
Apabila pesanan barang tidak sesuai, rusak, dan mengalami kecacatan, pembeli bisa mengajukan pembelian dana atau barang melalui aplikasi Shoppe dan bukan ke kurir.
Karena kondisi seperti inilah yang akhirnya banyak menimbulkan masalah.
Terlebih saat ini masyarakat dengan jiwa kapitalismenya, berbelanja kadang tidak menimbang apakah yang dibelinya itu sebagai kebutuhan atau keinginan.
Membuat transaksi jual beli semacam ini akhirnya banyak diminati oleh masyarakat.
Berdasarkan katadata.co.id, dari survei 52 persen masyarakat Indonesia memilih belanja dengan sistem COD dan 54 persen responden yang menggunakan sistem belanja COD berasal dari kalangan menengah ke bawah.
Maka melihat data ini wajar sering terjadi konflik antara kurir dan pembeli dengan berbagai alasannya.
Sumber: