Data Dirinya Dipalsukan, Anwar Lapor Polda Sumsel

Data Dirinya Dipalsukan, Anwar Lapor Polda Sumsel

Anwar menunjukkan laporan polisi yang dibuatnya di Polda Sumsel--

SUNGAI DUA, HARIANBANYUASIN.COM - Diduga data dirinya dipalsukan, Anwar melaporkan hal itu ke Polda Sumsel.

 

Pelaporan itu buntut hasil Pilkades e-voting yang telah diputuskan pemenangnya. Sayangnya, tak terima dengan hasil Pilkades, akhirnya Anwar menggugat dan menang di PTUN.

 

Dengan didampingi kuasa hukumnya Muhammad Akbar SH, ia melaporkan dugaan pemalsuan data oleh DA, saat berpekara di PTUN Palembang.

 

BACA JUGA: menang-gugatan-tetap-tak-kunjung-dilantik-menjadi-kades-anwar-ajukan-eksekusi-ke-ptun

 

Pelapor Anwar dan terlapor atas nama DA sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/48/I/2023/SPKT/Polda Sumatera Selatan.

 

"DA memalsukan data saya. Sebab surat keterangan domisili saya kata dia terdapat di Sungai Dua padahal kenyataannya saya terdata di Sungai Rebo," ujar Anwar.

 

Diakuinya, jika ia merupakan warga asli warga Sungai Rebo Dusun 3 Talang Andong. Namun malah disebut sebagai warga Sungai Dua Kecamatan Rambutan.

 

Sumber: