Tolak Sistem Pemilu Coblos Lambang Partai, Kader Demokrat Daftar ke MK
--
PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Kader Partai Demokrat sepakat satu suara, menolak pemilihan legislatif (Pileg) menggunakan sistem proporsional tertutup (coblos lambang partai).
"Kami Demokrat Banyuasin sangat menolak pemilihan legislatif kembali menggunakan sistem proporsional tertutup," ujar Ketua DPD Demokrat Banyuasin Darul Qutni SE, Sabtu 21 Januari 2023.
Menurut Darul, jika terjadi sistem pemilu tertutup, maka rakyat tidak bisa memilih secara langsung wakil-wakil rakyatnya.
Selain itu, sistem pemilu tertutup juga merupakan perampasan hak suara rakyat dalam pesta demokrasi.
"Kami Demokrat Banyuasin sudah satu suara menolak sistem proporsional tertutup ini," tegas Calon Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil Banyuasin ini.
Menurut anggota DPRD Banyuasin 2 periode ini, penolakan itu sudah disampaikan kader Demokrat Jansen Sintindaon SH MH ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Katanya, Jansen memberikan kuasa ke Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Partai Demokrat untuk menjadi pihak terkait atas permohonan yang diajukan oleh Dimas Brian Wicaksono cs dengan no 114/PPU/XX/22 terhadap UU No 17 Tahun 2017, khususnya tentang proporsional terbuka yaitu pasal 168 ayat 2.
Sumber: