Randis tak Pasang Stiker Ini, Satpol PP Muba Sambangi Kantor Dinas

Randis tak Pasang Stiker Ini, Satpol PP Muba Sambangi Kantor Dinas

--

Dikatakan Indita, pemantauan dan pengawasan kendaraan dinas ini lakukan sesuai intruksi Plh Bupati Muba H Musni Wijaya SSos MSi.

 

BACA JUGA: masih-hidup-warga-banyuasin-ini-dilaporkan-meninggal-dunia-wabup-banyuasin-angkat-bicara

 

 

Bahwasannya diberikan kelonggaran batas waktu sejak tanggal 1 Januari 2023 untuk pemasangan logo Pemkab Muba. Oleh karena itu diberikan waktu sehari setelah razia ini digelar.

 

"Dan berlaku untuk seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Muba," tegasnya.

 

BACA JUGA: disdik-palembang-keluarkan-surat-pelarangan-membawa-latto-latto-di-sekolah-begini-alasannya

 

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Muba Harryandi Sinulingga AP melalui Sekretaris Dinkominfo Muba Hj Nurzahrawati SPd MT mengatakan, sesuai intruksi Pj Bupati Muba H Apriyadi bahwa penempelan stiker logo Pemerintah Kabupaten Muba untuk di Dinas Kominfo sendiri sudah mulai dilaksanakan.

 

"Sudah kita lakukan penempelan logo sejak 3 Januari 2023. Karena sesuai surat edaran Bupati bagi yang tidak mematuhi akan dikenakan sanksi. Oleh karena itu Dinkominfo Muba sudah melaksanakannya," tuturnya.

 

Sumber: